
Pemerintah telah memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk mencegah penyebaran covid19. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkayang egera mengambil langkah untuk tetap merawat ekosistem madrasah, dengan melaksanakan rapat visual secara online, terkait evaluasi dan mekanisme kelulusan siswa tingkat akhir kelas XII.
Dipimpin Kepala Madrasah Bapak Sunirman, S.Sos bersama 4 pilar madrasah, Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana dan Bidang Humas, mendengar secara bergantian laporan tiap wali kelas XII dan guru mata pelajaran, terkait hasil belajar siswa .
selama masa wabah covid 19 setiap rapat akan menggunakan menggunakan telecomfrence zoom perintah dari Penmad kanwil Melalui media tatap muka jarak jauh ini selama dua jam, diputuskan beberapa poin penting sebagai langkah awal tentang persiapan mekanisme penetapan kelulusan sebagai dasar dalam rapat final pada agenda selanjutnya.
Salah satu poin penting metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai komulatif siswa selama 3 tahun. Semester 1 sampai 5 yang kemudian akan tercermin dalam nilai ijazah.
“Jadi hasil laporan dari wali kelas dan guru mata pelajaran nanti pihak sekolah akan menimbang nilai komulatif yang tercermin dari nilai raport, yang akan dikumpulkan pada waktu yang telah ditentukan dan selajutnya akan diseleksi oleh tim penilai dari pihak madrasah dalam menentukan kelulusan tiap siswa,” jelas Kepala Madrasah ini.
Penentuan kelulusan sebelum 2 Mei 2020, lanjutnya, akan diumumkan pula melalui akses online.
Diingatkan juga,
seperti tahun-tahun sebelumnya, agar siswa tak melakukan konvoi saat kelulusan.
“Kami tetap menerapkan kembali kebijakan, memberikan warning bagi siswa yang melakukan konvoi kelulusan, akan diberi sanksi tegas,” Tutur Sunirman, S.Sos
