Rapat Pembagian Tugas Guru dan Ketenaga Kependidikan MAN Bengkayang

Sanggau Ledo,Bengkayang_MAN Bengkayang menggelar rapat dewan Guru dalam rangka pembahasan beban kerja Guru sesuai dengan surat undangan rapat pembagian tugas mengajar TP. 2020-2021 yang tercantum pada surat keputusan meliputi kewajiban belajar daring dan tugas tambahan lainnya.

Kegiatan pelaksanaan pembagian rapat ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2020 yang bertempat di Lab Bahasa, mengawali arahan Kepala Madrasah Sunirman, S.Sos menyimpaikan terima kasihnya kepada panitia PPDB yang telah sukses menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan. Selain itu beliau juga berharap agar Guru dapat bekerja semaksimal mungkin secara bertanggung jawab dan saling bersinergi untuk bekerja sama sehingga dapat melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan.

Beliau juga mengungkapkan proses pembelajaran mendatang guru tetap menggunakan system daring karena berkaitan dengan keadaan lingkungan dalam meminimalisir penyebaran covid 19 serta Madrasah telah menyiapkan system pembelajaran daring yakni E-learning Madrasah menggunakan wibesite: belajar.manbengkayang.sch.id yang telah difasilitasi oleh Kementerian Agama RI sehingga Bapak Ibu Guru tidak perlu takut dan khawatir dalam menyampaikan materi secara baik sehingga dapat diterima siswa-siswi dengan baik.

Sementara Waka Kurikulum Abd Mujib, S.Pd, menjelaskan terkait beban kerja Guru hampir semua guru dibebankan kerja 24 jam dengan tugas tambahan yang diberikan. Sesuai dengan lampiran 2 pada Surat Keputusan, disampaikan tugas mengajar guru kepada wakil kepala madrasah adalah Abd Mujib, S.Pd sebagai Waka Kurikulum, Desi Novita A.S, M.Pd sebagai Waka Kesiswaan, dan Kusyanto,S.Pd sebagai Waka Sarana dan Prasarana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *