Sanggau Ledo_Bengkayang. Selasa (21/12/2021) telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN Bengkayang. Penilaian dilaksanakan di ruang kelas MAN Bengkayang. Kegiatan dimulai pukul 9.00 Wiba sampai selesai. Dalam rangka kegiatan ini tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan. Hal ini mengacu pada surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Adapun Aspek yang dinilai yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah. Penilai PKKM ini terdiri dari unsur kepala bidang pendidikan madrasah, pengawas, komite, guru/tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan.
Kepala MAN Bengkayang Sunirman,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim pokja PKKM yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam menyiapkan semua dokumen. Seyogjanya penilaian ini adalah penilaian untuk seluruh unsur yang ada di MAN Bengkayang. Kita sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja. Kali ini adalah penilaian eksternal dari kemenag dengan tim penilai yaitu pengawas Mts/MA Kabupaten Bengkayang Budin, M. Pd selaku Ketua Tim dan ditemani Kasi Pendis Kemenag Kabupaten Bengkayang H. Uyung Yuliza, S. Pd. I.
Dalam sambutannya Sunirman juga berharap Mudah-mudahan PKKM ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah dalam membawa mutu madrasah lebih baik lagi.”