Sanggau Ledo_Bengkayang. MAN Bengkayang menggelar Rapat Kenaikan Kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2021/2022 yang bertempat di ruang Labotorium Komputer MAN Bengkayang hari rabu (22/06). Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tiap tahun ini berlangsung dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, Para Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas, Guru Mata Pelajaran serta Guru Bimbingan Konseling (BK).
Rapat dipimpin oleh Waka Bidang Kurikulum Abd Mujib, S.Pd dan dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah Negeri Bengkayang Sunirman, S.Sos. Dalam pengantarnya beliau berharap kepada seluruh civitas akademika MAN Bengkayang untuk memberi servis terbaik kepada siswa sesuai kriteria kenaikan kelas, “karena kita adalah satu kesatuan fungsi.” ujarnya.
Rapat berlangsung cukup hangat dengan segala dinamikanya, saat membahas hasil pembelajaran dan penentuan kriteria kenaikan kelas. Segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi Agama dan mapel lainnya serta guru BK dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.
Dijelaskan Abd Mujib bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester, memiliki nilai pengetahuan, keterampilan dan nilai sikap yang baik, ketidakhadiran tanpa keterangan tidak melebihi 5%, tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran di bawah KKM atau belum tuntas
”Alhamdulillah berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan siswa kelas X dan XI layak naik kelas dan pembagian rapot akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022 mendatang. Semoga kedepannya siswa-siswi MAN Bengkayang lebih giat dalam belajar dan bersemangat untuk menorehkan prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.” pungkasnya