Rapat Pembagian Tugas Mengajar (PTM) Semester Ganjil TP 2022/2023 Di MAN Bengkayang

Sanggau Ledo,Bengkayang_MAN Bengkayang menggelar rapat dewan Guru dalam rangka pembahasan beban kerja Guru sesuai dengan surat undangan rapat pembagian tugas mengajar TP. 2022/2023 yang tercantum pada surat keputusan meliputi kewajiban mengajar dan tugas tambahan lainnya.

Kegiatan pelaksanaan pembagian rapat ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 5 Juli 2022 yang bertempat di Lab Komputer MAN Bengkayang, mengawali arahan Kepala Madrasah Sunirman, S.Sos menyampaikan terima kasihnya kepada panitia PPDB yang telah sukses menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan. Selain itu beliau juga berharap agar Guru dapat bekerja semaksimal mungkin secara bertanggung jawab dan saling bersinergi untuk bekerja sama sehingga dapat melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan.

Beliau juga mengungkapkan proses pembelajaran secara tatap muka siap dilakukan namun tetap menerapkan peraturan yang berlaku.

Sunirman menjelaskan terkait beban kerja Guru hampir semua guru dibebankan kerja 24 jam dengan tugas tambahan yang diberikan. Tahun ajaran baru ini terjadi pergeseran jabatan karena sebelumnya Waka Madrasah di Bidang Kurikulum sudah mutasi ke kabupaten lain ditetapkan pula sesuai dengan lampiran 2 pada Surat Keputusan para wakil kepala madrasah yang pertama Waka Kurikulum dijabat oleh Desi Novita A.S, M.Pd dan Kusyanto, S.Pd sebagai Waka Kesiswaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *